Skip to content
PUSAT PENINGKATAN MUTU DAN AKTIVITAS LABORATORIUM
facebook
twitter
youtube
instagram
P2MAL
Call Support 061-7360168
Email Support p2mal@uma.ac.id
Location Jl. Kolam No. 1 Medan
  • Home
  • TENTANG KAMI
    • PROFIL
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • Berita
  • Arsip
    • RPS Ganjil
    • RPS Genap
    • PDF
  • Monev
  • LABORATORIUM

Dosen UMA Raih Doktor Ilmu Komunikasi Dari UI

Home > Berita > Dosen UMA Raih Doktor Ilmu Komunikasi Dari UI

Dosen UMA Raih Doktor Ilmu Komunikasi Dari UI

Posted on 19/01/202120/01/2021 by admin
0

Dosen Universitas Medan Area, Ressi Dwiana, resmi menyandang gelar Doktor Komunikasi dari Fisip Universitas Indonesia (UI). Ressi meneliti eksistensi radio komunitas (RaKom) yang dibenam regulasi.

“Dalam iklim regulasi yang menekan dan gerakan masyarakat sipil yang semakin lemah, upaya para praktisi untuk mempertahankan eksistensi radio komunitas dilakukan dengan berbagai cara.”

“Upaya-upaya tersebut ada yang berhasil membuat radio komunitas dapat terus bertahan. Namun, akar permasalah utama radio komunitas, yaitu regulasi, tidak pernah terselesaikan,” kata Ressi

Ressi menyampaikan penelitian disertasinya dengan judul “Kemunduran Radio Komunitas di Indonesia (Studi Ekonomi Politik tentang Relasi Kuasa dalam Pengaturan Penyiaran di Indonesia)”.

Promotor Ressi adalah Dr. Ade Armando, M.S. dengan Kopromotor Mario Antonius Birowo, M.A., Ph.D. Dia berhasil dinyatakan lulus dengan predikat Cum Laude. Penguji dalam sidang ini adalah Dr. Eni Maryani, M.Si. (Universitas Padjajaran), Dr. Irwa Rochimah, M.Si. (Universitas Al-Azhar Indonesia), juga Dr. Nina Mutmainnah, M.Si., Dr. Pinckey Triputra, M.Sc, dan Dr. Eriyanto, M.Si. dari Universitas Indonesia. Sidang diketuai oleh Dr. Arie Setiabudi Soesilo, M.Sc.

Disertasi Ressi ini bertujuan untuk memaparkan bagaimana upaya para pendukung radio komunitas berusaha mempertahankan eksistensi penyiaran tersebut di tengah kondisi regulasi yang mempersulit penyiaran komunitas. Regulasi, berupa produk hukum dan proses implementasinya, diasumsikan sebagai penyebab utama kemunduran radio komunitas.

Kesimpulan penelitian ini di antaranya adalah bahwa UU No. 32/2002 memuat aturan yang fleksibel tentang radio komunitas, dengan asumsi bahwa di dalam aturan pelaksanannya (PP) dapat diturunkan secara lebih mendetail. Tetapi PP No. 51/2005 justru memberikan aturan yang sangat menekan kehidupan radio komunitas.

Beberapa aturan yang ditentang oleh para pendukung radio komunitas yaitu: keharusan berbadan hukum koperasi atau perkumpulan; batasan radius siaran 2,5 km; alokasi frekuensi diatur dengan Peraturan Menteri; dan perizinan dan perpanjangan izin disampaikan kepada Menteri dan diberikan oleh Menteri, KPI hanya sebagai perantara. Selain tekanan regulasi, radio komunitas juga dipengaruhi oleh iklim eksternal.

 

Repost From: UMA

Share on Facebook Share
Share on TwitterTweet
Share on Pinterest Share
Share on LinkedIn Share
Share on Digg Share

Tags: doktor, dosen, Ilmu, Komunikas, Laboratorium, p2mal, Praktikum, raih, UI, uma, Universitas Indonesia

Language

id Indonesian
en Englishid Indonesian

Berita & Kegiatan Lainnya

  • Bingung Dengan Pasar Valuta Asing? Simak tips berikut sebelum berdagang!
  • Banyak informasi baik tentang Forex dapat ditemukan di artikel di bawah ini
  • Anda Bisa Sukses Di Organik Berkebun
  • Informasi berguna untuk tukang kebun organik pemula
  • Cooming Soon Laboratorium Uji Kuat Beton Berstandar ISO / IEC 17025:2017

Calendar

January 2021
MTWTFSS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Dec   Feb »

KAMPUS I

Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
(061) 7360168, 7366878, 7364348. Call Canter : 0822-6777-1313, 0822-6777-1314, 0813-7095-7775
(061) 7368012
univ_medanarea@uma.ac.id

Kampus II

Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
(061) 8225602, 8201994 HP : 0811 607 259
(061) 8226331
pasca@uma.ac.id

PROFIL UMA

Copyright © 2016 - 2021 PDAI - Universitas Medan Area | WordPress Theme: Enlighten