Kuesioner Kegiatan Praktikum / Responsi Daring Semester Ganjil T.A. 2021 / 2022 Oleh Mahasiswa Universitas Medan Area

Yth. Pimpinan Fakultas dan Seluruh Dosen Pelaksana Praktikum / Responsi
Universitas Medan Area.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Praktikum / Responsi di Universitas Medan Area dan untuk mendukung pelaporan kegiatan Monev Praktikum / Responsi, maka akan dilakukan pengisian Kuisioner Monev Kegiatan Praktikum / Responsi secara daring Semester Ganjil T.A 2021/2022 yang diisi oleh mahasiswa. bersama ini kami sampaikan kepada pimpinan Fakultas dan Program Studi untuk menginformasikan kepada seluruh dosen pengampu Praktikum / Responsi untuk dapat mengarahkan mahasiswa agar mengisi Kuisioner Praktikum / Responsi Daring.
Berikut pelaksanaan pengisian Kuisioner Praktikum / Responsi Daring :
- Pengisian Kuesioner kepuasan pelanggan wajib diisi oleh mahasiswa.
- Pengisian Kuesioner kepuasan pelanggan dilakukan sesuai dengan waktu pelaksanaan perkuliahaan mulai dari tanggal 04Oktober s/d 30 Desember 2021.
- Dosen pengampu menginformasikan kepada mahasiswa bahwa kuesioner wajib diisi untuk setiap mata
kuliah praktikum/responsi sebelum perkuliahan dimulai.
Demikian informasi ini disampaikan.
Terima kasih.
Kepala P2MAL
Tag:dosen uma, fakultas hukum uma, fakultas umum, komisioner KPPU, kuisioner daring, kuisioner ganjil TA 2021-2022, kuisioner pelaksanaan praktikum responsi daring, Kuliah Umum, mahasiswa berprestasi, Mahasiswa UMA, pandemi covid 19, prestasi dosen uma, relaksasi di masa pandemi, Universitas Medan Area

