Universitas Medan Area Teken MoU dengan KPU Sumatera Utara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Medan Area (UMA) pada Jumat, 18 Oktober 2024. Kerja sama ini melibatkan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UMA dan bertujuan memperkuat pendidikan politik bagi masyarakat menjelang Pilkada serentak 2024. Dengan adanya MoU ini, diharapkan kolaborasi antara KPU Sumut dan UMA dapat memberikan pemahaman politik yang lebih baik serta mendukung proses demokrasi yang sehat di Sumatera Utara.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin Siregar, menjelaskan bahwa kesepakatan ini merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. “Universitas memiliki peran penting dalam mendukung demokrasi dan masyarakat, termasuk melalui praktik kerja mahasiswa dan peningkatan pendidikan politik bagi generasi muda,” ujar Agus.
Agus menekankan pentingnya peran universitas dalam menjaga demokrasi, terutama melalui pemilu. Ia berharap kampus-kampus dapat terus membantu meningkatkan partisipasi pemilih di masyarakat serta berperan aktif dalam pendidikan politik.
“Kerja sama dengan USU dan UMA ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas proses pemilihan Gubernur di Sumut. Kami juga mengharapkan peran semua pihak, termasuk universitas, dalam mendukung kelancaran pemilihan ini,” tambah Agus.
Rektor Universitas Medan Area Prof. Dr. Dadan Ramdan, M.Eng., M.Sc. mengatakan dalam kerjasama ini dapat mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kualitas serta berjalannya proses pemilihan Gubernur di Sumut sesuai yang diharapkan KPU Sumatera Utara.
Pilkada serentak 2024, yang meliputi pemilihan Gubernur Sumut serta pemilihan Bupati dan Walikota di 33 Kabupaten dan Kota, akan digelar pada 27 November 2024.
Baca Juga :