Kuliah Umum Magister Ilmu Hukum UMA Angkat Isu Penyebaran Konten Terlarang di Dunia Maya

Medan, 7 Juli 2025 – Program Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Medan Area (UMA) menyelenggarakan kuliah umum bertema “Online Dissemination of Prohibited Content” secara daring melalui Zoom. Kegiatan ini menarik perhatian luas dari berbagai kalangan, termasuk dosen, mahasiswa aktif, alumni, hingga masyarakat umum yang memiliki minat terhadap perkembangan hukum di era digital.
Acara diawali dengan sambutan dari Ibu Beby Suryani Fithri, SH, MH selaku pembawa acara, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Bapak Tukijo, perwakilan mahasiswa Magister Ilmu Hukum angkatan 2023. Kuliah umum ini menjadi ruang diskusi penting yang membahas tantangan hukum terkait penyebaran konten terlarang secara daring, serta mendorong kesadaran kritis terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.

Dalam sambutannya, Direktur Program Pascasarjana UMA, Prof. Dr. Ir. Retna Astuti Kuswardhani, MS, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kuliah umum ini. “Kami sangat bersyukur, meskipun kegiatan ini dilaksanakan secara daring, kita tetap dapat melaksanakan aktivitas akademik yang berkualitas. Ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memperkuat atmosfer akademik, khususnya di Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Medan Area,” ujarnya.

Selanjutnya, Ketua Panitia Isnaini, SH, M.Hum, Ph.D turut memberikan sambutan serta menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat menambah wawasan peserta dalam memahami aspek hukum di era digital.
Acara inti diisi dengan penyampaian materi oleh Prof. Madya Dr. Mohamad Rizal bin Abd Rahman, yang membahas secara komprehensif mengenai isu Online Dissemination of Prohibited Content. Dalam paparannya, beliau mengulas berbagai tantangan dan regulasi terkait penyebaran konten terlarang di dunia maya, serta implikasinya terhadap hukum nasional dan internasional.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif antara narasumber dan peserta, diikuti dengan sesi dokumentasi foto bersama secara virtual.

Melalui kuliah umum ini, Program Magister Ilmu Hukum UMA kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan diskusi akademik yang relevan dan aktual dalam menghadapi dinamika hukum di era digital.
Baca Juga :

