Ahli Pidana UMA Jadi Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Dittipidkor Bareskrim Mabes Polri

Dosen Fakultas Hukum Universitas Medan Area (UMA), Dr. Andi Hakim Lubis, SH, MH, dipercaya menjadi Ahli Pidana oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Mabes Polri.
Keikutsertaan Dr. Andi Hakim Lubis sebagai saksi ahli berlangsung dalam sidang Praperadilan dengan agenda tunggal mendengarkan keterangan ahli. Sidang tersebut digelar pada Senin, 14 April 2025 di Ruang Cakra 6, Pengadilan Negeri Medan.
Penunjukan ini menegaskan eksistensi dan kontribusi akademisi UMA dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi.

Permintaan untuk menghadirkan Dr. Andi Hakim Lubis, SH, MH. sebagai ahli pidana dalam kasus ini mencerminkan pengakuan terhadap kredibilitas dan kompetensi sumber daya manusia yang dimiliki oleh Universitas Medan Area. UMA, yang baru-baru ini memperoleh Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), semakin diakui sebagai institusi pendidikan yang menghasilkan lulusan dan tenaga pengajar yang berkualitas di bidang hukum.
Dr Andi Hakim Lubis memang dikenal karena kemampuannya dalam membangun argumentasi hukum ketika diminta menjadi saksi ahli, sehingga Dosen FH UMA ini sering mendapat perhatian banyak pihak dalam memberikan Keterangan Ahli dalam sidang pemeriksaan biasa, peninjauan kembali, dan praperadilan.

Sidang ini berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, menjadi bukti nyata bahwa kapasitas dosen-dosen Fakultas Hukum UMA terus diperhitungkan di tingkat nasional. Ke depannya, diharapkan semakin banyak lagi akademisi dari UMA yang turut memberikan kontribusi dalam dunia hukum, baik sebagai saksi ahli, penulis, maupun konsultan hukum yang berpengaruh.
Baca Juga :

