Universitas Medan Area Jalin Kerja Sama Strategis dengan Pengadilan Militer I-02 Medan

Universitas Medan Area (UMA) menjalin kolaborasi strategis dengan Pengadilan Militer I-02 Medan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (MoA), yang dilaksanakan di Convention Hall, Lantai I Gedung Rektorat Kampus I UMA.
Penandatanganan kerja sama ini dihadiri oleh jajaran pimpinan UMA, dosen, serta tamu undangan dari kedua lembaga. Rektor UMA, Prof. Dr. Dadan Ramdan, M.Eng., M.Sc., dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat jejaring akademik serta mendukung pengembangan kualitas pembelajaran berbasis praktik di lingkungan kampus.
Melalui kemitraan ini, UMA dan Pengadilan Militer I-02 Medan akan mengembangkan berbagai program kegiatan seperti kuliah umum, pelatihan, dan penelitian yang relevan dengan bidang hukum dan ketatanegaraan, khususnya yang berkaitan dengan hukum militer. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa, dosen, maupun praktisi di kedua institusi.

“Kami percaya bahwa kemitraan dengan lembaga peradilan, khususnya Pengadilan Militer, akan membuka ruang pembelajaran yang lebih luas bagi mahasiswa. Ini sejalan dengan visi UMA dalam mencetak lulusan hukum yang adaptif, profesional, dan berintegritas,” ungkap Rektor.
Penandatanganan kerja sama ini mencakup berbagai bentuk kolaborasi seperti pelaksanaan pengadilan semu, program simulasi sidang, pelatihan hukum militer, serta magang dan observasi langsung di Pengadilan Militer I-02 Medan.

Dekan Fakultas Hukum UMA, Dr. M. Citra Ramadhan, S.H., M.H., menambahkan bahwa kolaborasi ini sangat penting dalam membekali mahasiswa dengan pengalaman nyata di bidang hukum, termasuk pada sistem peradilan militer yang masih jarang dijangkau di ranah pendidikan tinggi.
“Kerja sama ini bukan sekadar seremoni, tetapi langkah nyata untuk mendekatkan mahasiswa pada dunia praktik hukum dan meningkatkan kesiapan mereka menghadapi tantangan profesi ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Militer I-02 Medan, Bapak Rony Suryandoko, S.I.P., S.H., M.Han., menyambut positif kemitraan ini dan menegaskan bahwa sinergi dengan perguruan tinggi merupakan kontribusi Pengadilan Militer dalam mendukung penguatan sistem pendidikan hukum di Indonesia.
“Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung, khususnya bagi mahasiswa Fakultas Hukum UMA yang akan menjadi bagian dari masa depan hukum Indonesia,” tuturnya.

Penandatanganan MoU dan MoA diakhiri dengan sesi dokumentasi dan ramah tamah antar kedua institusi. Kerja sama ini menjadi langkah strategis Universitas Medan Area dalam menghadirkan pendidikan hukum yang kontekstual, responsif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Baca Juga :

