Rabu, 13 November 2019 telah dilaksanakan rapat rutin laboratorium yang dipimpin oleh :
- Dr. Dadan Ramdan, M. Eng, M.Sc
- Ir. Siti Mardiana, M. Si
- Utary Maharani Barus, SH., M. Hum
Adapun agenda yang dibahas dalam Rapat rutin laboratorium yaitu :
- Struktur Organisasi
2. Tugas Dan Tanggung Jawab
- Fakultas (Dekan dan Wakil Dekan Bidang Akademik) tidak berperan langsung terhadap pelaksanaan praktikum. Wakil Dekan Bidang Akademik tidak lagi menandatangani Surat Puas Praktikum.
- Kaprodi bertanggung jawab terhadap kegiatan akademik (pelaksanaan praktikum). Kaprodi bertanggung jawab terhadap penandatanganan Surat Puas Praktikum. Kaprodi membuat laporan Praktikum Semesteran. Kaprodi menerbitkan sertifikat penghargaan untuk Asisten Mahasiswa diakhir masa bertugas.
- Kepala Laboratorium bertanggung jawab terhadap sarana dan prasarana laboratorium. Ka. Lab bertugas mengkoordinir kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan laboratorium. Ka.Lab membuat laporan Laboratorium secara periodik. Ka.Lab membuat permohonan kebutuhan (penambahan baru, perbaikan, kalibrasi, perawatan dan overhaul) sarana prasarana pendukung praktikum.
- Dosen Pelaksana / Pengampu Praktikum (Team Teaching) bertanggung jawab terhadap tugas administrasi dan tugas pelaksanaan praktikum yaitu :a. Membuat perencanaan sebelum kegiatan praktikum dilaksanakan antara lain :
- Mendata peserta praktikum
- Membuat jadwal praktikum dan mendistribusikan kepada pihak terkait
- Membuat permohonan bahan habis pakai dan mendistribusikan kepada pihak terkait
- Membuat dan memperbaharui Modul Praktikum
- Membuat dan memperbaharui RPS Praktikum
b. Melaksanakan kegiatan praktikum antara lain :
- Melaksanakan praktikum sesuai jadwal
- Membuat usulan penggantian jadwal pelaksanaan praktikum ke pihak terkait
- Membuat dan menandatangani Surat Puas Praktikum
- Membuat dan mendata kehadiran mahasiswa
c. Membuat laporan pelaksanaan praktikum
Team Teaching harus ditetapkan sejak penetapan Beban Dosen diawal semester. Team Teaching harus mendapat persetujuan Kaprodi. Team Teaching diterbitkan dengan SK Rektor.
- Laboran bertugas membantu perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan praktikum. Laboran tidak dibenarkan untuk melaksanakan praktikum tanpa Dosen Pelaksana / Pengampu Praktikum (Team Teaching)
- Asisten Mahasiswa bertugas membantu pelaksanaan praktikum. Asisten mahasiswa tidak dibenarkan untuk melaksanakan praktikum tanpa Dosen Pelaksana / Pengampu Praktikum (Team Teaching). Asisten mahasiswa mendapat persetujuan Ka.Prodi dan diterbitkan dengan SK Rektor.
- Petugas Waskat bertugas memastikan proses pelaksanaan praktikum berjalan sesuai dengan standar
3. Laboran
- Prodi Teknik Sipil : Bahrian Syahputra Pohan, ST
Prodi Teknik Elektro : –
Prodi Teknik Mesin : Achmad Zaim, ST
Prodi Arsitektur : Bahrian Syahputra Pohan, ST
Prodi Teknik Industri : Aji Prasetio Suanza, ST
Prodi Teknik Informatika : Tim Puskom
Prodi Agroteknologi : Muhammad Usman, S.si dan M. Adil Ash’ari, S.P
Prodi Agribisnis : Muhammad Usman, S.si dan M. Adil Ash’ari, S.P
Fakultas Biologi : Ricky Pradwinata, S.Si dan Muhammad Yudi Pratama, S.Si
Fakultas ISIP : –
Fakultas Hukum : –
Fakultas Psikologi : –
Lab. Kimia : Muhammad Marduansyah, S.Si
Lab. Fisika : Fahmi Ilham, S.Si dan Diego Van Castro Siregar, S.Si
4. Akreditasi ISO 17025:2017- Suatu laboratorium dinyatakan sebagai laboratorium yang kompeten apabila laboratorium tersebut telah diakui/diakreditasi oleh badan akreditasi nasional, yang di Indonesia adalah Komite Akreditasi Nasional (KAN). Untuk dapat diakreditasi sebagai laboratorium yang kompeten, laboratorium tersebut harus menerapkan standar ISO/IEC 17025:2017
– Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Penguji/Kalibrasi.ISO / IEC 17025:2017 merupakan standar ISO yang digunakan oleh Laboratorium yang merupakan persyaratan umum untuk kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi.Uma akan melaksanakan akreditasi ISO/IEC 17025:2017 untuk laboratorium uji air, laboratorium uji mikrobiologi dan laboratorium uji beton. Akan dibentuk tim untuk mengerjakan borang ISO ini dan akan didaftarkan di KAN untuk diakreditasi pada Juni 2020. - Rapat rutin laboratorium yang dilaksanakan dua bulan sekali untuk menunjang sistem praktikum laboratorium di Universitas Medan Area yang dihadiri oleh :
- LP2MP
- Sekretaris LP2MP
- Ka. P2MAL
- Anggota Bidang Aktivitas Laboratorium P2MAL
- Anggota Bid. Sarana dan Prasarana P2MAL
- Prodi masing-masing fakultas,
- Lab
- Laboran
- IT Support
- Petugas Waskat.